Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Blackout di Sumatera Berbau Kapitalisme? Bagaimana Pandangan Islam?

12 Juni 2024   17:10 Diperbarui: 12 Juni 2024   18:16 74 0

Baru-baru ini, pemadaman listrik besar-besaran melanda sebagian wilayah Pulau Sumatera sejak Selasa, 4 Juni 2024, hingga Rabu, 5 Juni 2024. Aliran listrik dari Aceh hingga Lampung mengalami pemadaman bergilir dengan durasi bervariasi, mulai dari 10 jam hingga 24 jam. Menurut PLN, pemadaman ini disebabkan oleh gangguan pada jaringan saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) 275 kV Linggau Lahat pada Selasa, 4 Juni. Sistem transmisi ini merupakan jaringan interkoneksi yang menghubungkan beberapa wilayah di Sumatera, mengakibatkan terganggunya sekitar 29.000 gardu distribusi yang memasok listrik pelanggan.

Fenomena pemadaman listrik ini menyebarkan bau dari penerapan sistem Kapitalisme. Dalam sistem ini, sering kali ada keterlibatan pihak swasta dalam investasi dan pengelolaan proyek-proyek listrik. Prinsip kebebasan kepemilikan dalam kapitalisme memungkinkan pihak swasta untuk terlibat dalam sektor yang seharusnya menjadi layanan publik, termasuk listrik.

Dalam sistem kapitalisme saat ini, banyak sumber daya alam, termasuk energi listrik, dikuasai oleh para kapitalis swasta. Prinsip kebebasan kepemilikan dalam kapitalisme memungkinkan pemilik modal menguasai kekayaan rakyat melalui undang-undang yang disahkan oleh pemerintah.

Pada akhirnya, akibat yang dihasilkan dari penerapan sistem kebebasan kepemilikan ini antara lain tarif listrik terus naik dan pemadaman bergilir masih sering terjadi.

Dalam perspektif Islam, sumber daya alam harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api (HR. Abu Daud dan Ahmad). Tiga perkara itu merupakan sumber daya alam. Sehingga listrik pun termasuk di dalamnya.

Dalam sistem Islam, sumber daya alam tidak boleh dimonopoli dan harus dikelola oleh negara. Negara bertanggung jawab atas eksplorasi, eksploitasi, dan distribusi hasil pengelolaan sumber daya alam. Distribusi ini bisa dilakukan secara langsung dengan memberikan subsidi, atau tidak langsung melalui pemenuhan kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis.

Misalnya, dalam pengelolaan listrik, jika dikelola dengan prinsip syariah, rakyat bisa menikmati listrik tanpa khawatir tentang kenaikan tarif atau pemadaman bergilir. Listrik akan disubsidi, atau jika ada biaya, masyarakat hanya dibebani biaya produksi dan distribusi dengan harga yang wajar. Keuntungan dari pengelolaan energi harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat dalam bentuk layanan publik lainnya.

Islam juga menekankan bahwa pejabat harus memiliki sifat amanah dalam menjalankan tugasnya. Ketika pejabat amanah, mereka dapat mengelola tugas dengan baik, dan rakyat akan hidup dalam pengurusan yang baik pula. Hanya dalam naungan sistem Islam, kesejahteraan rakyat dapat terwujud secara nyata.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun