Adanya revolusi industri 4.0 yang disertai dengan perkembangan pembangunan di Indonesia telah meningkatkan intensitas kerja di berbagai sektor yang mempunyai resiko yang mengancam terjadinya kecelakaan. Hal tersebut mengakibatkan semakin tingginya tuntutan dalam mencegah terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja. Direktur International Labour Organization (ILO) mengatakan bahwa revolusi industri 4.0 mempunyai dampak bukan hanya menghilangkan pekerjaan lama tetapi juga telah menciptakan pekerjaan baru yang pada akhirnya akan mempengaruhi mekanisme sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di era sekarang.
KEMBALI KE ARTIKEL