Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang mulai berlaku pada Januari 2025 menjadi salah satu langkah pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan negara. Namun, kebijakan ini tidak lepas dari berbagai dampak yang dirasakan oleh masyarakat luas. Berikut adalah analisis mendetail mengenai dampak kenaikan PPN terhadap ekonomi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL