Di awal tahun 2015, Presiden Joko Widodo membentuk Badan Ekonomi Kreatif, awlanya badan ini menjadi satu dengan badan kepariwisataan. Badan ini berfungsi untuk mengatur dan memantau kegiatan – kegiatan ekonomi kreatif di Indonesia. Apalagi Indonesia akan berperan aktif dalam MEA atau Masyarakat Ekonomi Asean, sehingga penting untuk memiliki kreativitas dalam berdaya saing pada kegiatan ekonomi.Dengan bergabung dalam MEA, Indonesia harus siap dengan adanya pasar bebas.Â
KEMBALI KE ARTIKEL