Kerjasama atau dalam Islam dapat disebut dengan Syirkah  yaitu suatu ikatan kerjasama dua orang atau lebih untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan menghasilkan keuntungan tentunya  hak dan kepemilikannya sama tanpa ada peebedaan. Dalam bekerja sama pasti harus adanya kesepakatan atau suatu ikatan diawal sebelum melakukan kegiatan usaha tersebut baik itu menurut syariat islam ataupun tidak. Karna untuk menjalin suatu hubungan kerjasama harus saling percaya, jujur, berkomitmen, serta berkompeten, untuk tercapainya tujuan.