Dalam dunia usaha istilah Predatory Pricing bukanlah hal yang baru. Predatory Pricing adalah strategi dengan menetapkan harga yang sangat rendah untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya. Dalam hal ini  penetapan harga yang dilakukan oleh pelaku usaha bertujuan  untuk menyingkirkan pesaingnya dari pasar bersangkutan dalam upaya mempertahankan posisinya sebagai monopolis atau dominan. Predatory Pricing adalah praktik ilegal dikarenakan dalam praktiknya memuat persaingan yang tidak sehat.
KEMBALI KE ARTIKEL