Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Prespektif Hukum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Verbal Studi Kasus Cat Calling Mahasiswa Universitas Andalas

21 Desember 2024   13:08 Diperbarui: 21 Desember 2024   13:08 21 0
catcalling adalah sebuah istilah yang merujuk pada suatu bentuk verbal yaitu siulan atau komentar yang bertujuan untuk mencari perhatian namun dengan memberikan perhatian kepada atribut-atribut seksual tertentu sehingga perbuatan ini termasuk dalam kategori pelecehan seksual. Catcalling biasanya terjadi di tempat umum dan dilakukan oleh orang asing yang tidak saling kenal. Chhun (2011) mengidentifikasikan catcalling sebagai: penggunaan kata-kata yang tidak senonoh, ekspresi secara verbal dan juga ekspresi non-verbal yang kejadiannya terjadi di tempat publik, contohnya: di jalan raya, di trotoar, dan perhentian bus. Secara verbal, catcalling biasanya dilakukan melalui siulan atau komentar mengenai penampilan dari seorang wanita. Ekspresi nonverbal juga termasuk lirikan atau gestur fisik yang bertindak untuk memberikan penilaian terhadap penampilan seorang wanita (Chhun, 2011). Dalam Liliweri, Makna Budaya dalam Komunikasi Antar Budaya, ada tiga jenis pesan verbal yaitu: verbal vokal, verbal visual, verbal vokal-visual. Pada vokal adalah ketika pesan verbal disampaikan menggunakan suara (secara vokal). Pada visual adalah ketika mengucapkan serangkaian pesan verbal tidak hanya menggunakan sebatas ucapan tetapi juga menggunakan visualisasi agar visual tersebut juga dapat dilihat atau bahkan didengar menggunakan telinga oleh penerimanya. Pada vokalvisual adalah pengucapan kata-kata atau rangkaiannya menggunakan vokal dan dibantu lagi dengan adanya visualisasi (Liliweri, 2009). Jenis-jenis pesan verbal yang disampaikan oleh pelaku catcalling kepada korbannya ada beberapa macam diantaranya; dalam bentuk nada misalkan suara kecupan, suara ciuman dari jauh, atau siulan, Yang kedua, komentar, biasanya mengomentari bentuk tubuh, atau secara kalimat tidak melecehkan tetapi dikatakan dengan tujuannya melecehkan, misalnya salam. Ada juga yang terang-terangan mengatakan hal yang vulgar mengenai korban.Selain itu pandangan yang terus menerus dilakukan oleh pelaku terhadap korban adalah suatu pelecehan seksual karena menyebabkan korban tidak nyaman karena di pandang dari ujung kaki hingga ujung kepala.Selain itu pemahaman Masyarakat mengenai cat calling sebagai tindak pelecehan seksual masih sangat rendah.Hal ini disebabkan karena Masyarakat menganggap ini sebagai bentuk candaan dan pujian yang memang dianggap sebagai hal yang biasa terjadi dikalangan Masyarakat sehingga Masyarakat menganggap fenomena tersebut bukan hal yang perlu mendapat perhatian khusus.Menurut Budi Wahyuni fenomena ini langgeng di Masyarakat karena ada budaya patriarki yang masih kuat di kalangan Masyarakat.Hal ini ia sampaikan dalam wawancara,"Iya. Pewajaran dan pelanggengan budaya patriarki tadi. Budaya patriarki itu kan ingin memposisikan laki-laki lebih tinggi dari perempuan. Ini kan sudah menciptakan relasi kuasa yang satu tinggi, yang satu rendah. Nah, salah satu akar dari kekerasan termasuk kekerasan seksual. Pelecehan seksual bagian dari kekerasan seksual adalah relasi kuasa yang timpang. Jadi, relasi kuasa yang timpang akan melahirkan itu, melecehkan, merendahkan, menyerang atribut seksual tertentu, menyerang harkat martabat perempuan gitu loh."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun