Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Eksistensi Lembaga Perbankan Syariah di Tengah Pandemi Covid-19

27 Maret 2022   23:00 Diperbarui: 27 Maret 2022   23:01 516 1
Pandemi Covid-19 memiliki dampak yang cukup besar terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, salah satunya yaitu dalam kegiatan perekonomian dalam lembaga keuangan perbankan, baik bank konvensional maupun bank syariah. Eksistensi lembaga keuangan syariah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir, berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset lembaga keuangan syariah cenderung naik dari tahun ke tahun bahkan mengungguli aset lembaga keuangan non syariah. Selain karena faktor low base effect, terdapat beberapa faktor lainnya seperti adanya merger bank syariah BUMN dan tren hijrah pengguna jasa perbankan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun