Pandemi Covid-19 memiliki dampak yang cukup besar terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, salah satunya yaitu dalam kegiatan perekonomian dalam lembaga keuangan perbankan, baik bank konvensional maupun bank syariah. Eksistensi lembaga keuangan syariah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir, berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset lembaga keuangan syariah cenderung naik dari tahun ke tahun bahkan mengungguli aset lembaga keuangan non syariah. Selain karena faktor
low base effect, terdapat beberapa faktor lainnya seperti adanya merger bank syariah BUMN dan tren hijrah pengguna jasa perbankan.
KEMBALI KE ARTIKEL