Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Basmi Virus Suap dan Korupsi

6 Juni 2013   00:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:28 65 0

Koruptor, penerima suap, serta para penyuapnya telah banyak yang divonis, kemudian mendekam di penjara. Tetapi, apa yang pernah dialami para "pesakitan" yang berasal dari berbagai profesi-eksekutif, legislatif, yudikatif, bahkan penguasa-itu tidak kunjung membuat jera. Hukuman yang dijatuhkan kepada para pencoleng itu tidak menimbulkan terapi kejut. Nyatanya, korupsi/suap dengan jumlah dana besar tetap saja terjadi. Hukuman penjara sepertinya belum mampu membuat jera koruptor dan calon koruptor. Buktinya, di tengah gencarnya masyarakat mendorong pemerintah dan penegak hukum agar serius memerangi koruptor, pada 30 Januari 2013, KPK berhasil menangkap dan menetapkan seorang anggota dewan terhormat (DPR) berinisial Lutfhi Hasan Ishaq sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging sapi, di Jakarta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun