Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Politik Parlemen Serba Transaksional

23 Juni 2013   17:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:33 90 0
Dalam disertasinya saat memperoleh gelar Doktor, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Pramono Anung Wibowo mengatakan bahwa pengertian biaya pemilu adalah biaya penyelenggaraan yang menjadi tanggung jawab KPU. Biaya itu pasti jauh lebih besar jika ditambah dengan biaya persiapan untuk menjadi calon anggota legislatif, biaya kampanye, dan biaya saksi yang harus dipersiapkan caleg. Biaya itu belum termasuk biaya pemilihan kepala daerah. Hal itu yang berlaku pada seorang caleg bila ingin terpilih sebagai wakil rakyat, maka seorang caleg harus mempersiapkan dana antara Rp 600 juta dan Rp 6 miliar. Penelitian menunjukkan bahwa motivasi menjadi anggota DPR bukanlah semata-mata ingin menjadi politisi yang memperjuangkan aspirasi rakyat atau karena perjuangan ideologi, melainkan lebih bermotifkan ekonomi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun