Mahkamah Konstitusi (MK) adalahlembagatinggi negaradalam sistem ketatanegaraanIndonesiayang merupakan pemegangkekuasaan kehakimanbersama-sama denganMahkamah Agung. MK yang memliki tugas dan wewenang antara lain menguji undang-undang terhadap UUD 19451, memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik dan Memutus perselisihan tentang hasil pemilu.