Naskah drama pada dasarnya merupakan bagian dari bentuk karya sastra yang berisi cerita tentang kehidupan yang dipamerkan atau ditunjukkan dalam bentuk tindakan atau perbuatan. Menurut Hasanuddin (2009: 2) Drama adalah cerita atau tiruan perilaku manusia yang dipentaskan. Berdasarkan kenyataan ini drama sebagai suatu pengertian lebih difokuskan kepada seni pertunjukan lebih dominan dibanding sastranya. Seiring perkembangan zaman, drama tidak hanya terbatas dipentaskan antarpanggung. Sekarang ini, drama dapat didefinisikan sebagai suatu cerita yang dipentaskan di atas panggung atau tidak dipentaskan di atas panggung, misalnya seperti film, televisi, drama radio, dan lain sebagainya. Naskah drama merupakan karya sastra yang diterima oleh suatu masyarakat, karena mengandung nilai-nilai yang dapat diterima oleh suatu ikatan masyarakat sosial, artinya dapat mencerminkan sistem nilainya dan hubungannya dari masyarakat itu sendiri. Sebuah naskah biasanya menekankan sasarannya kepada masyarakat dengan tujuan menyentuh perasaan individu dengan kisah yang sesuai dengan yang terjadi di kehidupan.
KEMBALI KE ARTIKEL