Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menggali Makna Hukum: Di Antara Liarnya Alam dan Teguhnya Aturan

7 November 2024   03:25 Diperbarui: 7 November 2024   07:09 8 0
Memahami Perbedaan Utama antara Hukum Positif dan Hukum Alam: Prinsip, Karakteristik, dan Implikasinya

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun