Kedua, Periode Kontrol Demokrasiyaitu tahun 1977 sampai tahun 1997. Periode kontrol demokrasi ini menghasilkan 3 partai politik. Pada periode ini peran pemerintah sangat dominan dalam mengatur tatanan politk nasional. Pengontrolan tatanan politik ini dianggap kurang demokratis. Selain partai politik, tatanan kelembagaan dan kehidupan sosial lainnya juga dibawah kontrol pemerintah. Misalnya kelembagaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Organisasi Profesi Wartawan dan Majelis Ulama Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL