Dikuasai Selama Puluhan Tahun, PT KAI Daop I Jakarta Tertibkan Aset di Jalan Gondangdia
23 Agustus 2019 12:56Diperbarui: 23 Agustus 2019 13:102400
PT KAI (Persero) Daop I Jakarta menertibkan aset perusahaan yang terletak di Jalan Gondangdia Kecil No 17 Kecamatan Menteng Jakarta Pusat pada Jumat (16/08) lalu. Penertiban tersebut dilakukan karena penyewa lahan tidak memenuhi kewajibannya dan malah menyangkal alas hak milik PT KAI yakni Grondkaart No 10 tahun 1870 atas aset berupa lahan seluas 651 meter persegi
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.