Mudik menjadi suatu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia, apalagi disaat hari raya lebaran. Namun disaat pandemic covid, pemerintah mengeluarkan larangan untuk mudik yang berlaku dari tanggal 6 mei -- 17 mei 2021. Aturan ini mendapatkan banyak kontra dari kalangan masyarakat karena dilarangnya untuk mudik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL