Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kapendam XII/Tpr; TNI Tangkap Kayu Illegal

15 Mei 2015   22:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:00 41 0


Kubu Raya -Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan  Republik  IndonesiaI-Malaysia Batalyon Infanteri 644/Walet Sakti Pos Sei Daun, telah menahan satu kendaraan truk yang membawa kayu tanpa dokumen resmi (illegal) jenis kayu keladan di Desa Semongan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, yang akan  dijual ke Malaysia, Kamis (14/5).

Menurut keterangan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Mukhlis, berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Komandan Satgas 644/Wls Letkol Inf Marsana. Dansatgas memberi perintah kepada Danpos Sei Daun Lettu Inf Syarifudin untuk melaksanakan Patroli.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun