Saya sedang belajar tentang pelaporan pajak. Berniat menjadi wajib pajak yang baik, ceritanya. Mumpung sedang ada wacana seputar Tax Amnesty…..eeehh jadi tahu bahwa profesi saya itu digolongkan sebagai penyedia jasa pekerjaan rumah tangga (kira-kira begitu tulisannya). Sepertinya sama dengan Pembantu Rumah Tangga mungkin ya? Padahal saya adalah penyedia jasa konsultan komunikasi dan pengajar komunikasi. Teman saya rupanya juga pernah dikategorikan ‘ngawur’ seperti itu. Profesi dokter masuk ke kategori Polisi. Profesi konsultan masuk kategori petani. Ya kalau hanya salah ketik sih tidak masalah, namun jika implikasinya hingga ke urusan pemotongan, denda, sanksi pajak kan ‘modar’?? Belum lagi kebayang mengurus pembetulan kategori profesi yang belum bisa dipastikan bakal cepat dan murah…..
KEMBALI KE ARTIKEL