Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Komunikasi Bisnis Islam dalam Pelayanan Bank Syariah

28 Juni 2021   07:00 Diperbarui: 28 Juni 2021   07:06 2031 2
Perbankan syariah adalah salah satu lembaga keuangan dengan menggunakan aturan syariah. Dimana terdapat pelarangan dalam pengambilan bunga (riba). Dalam menjalankan operasionalnya bank syariah harus mengikuti peraturan dan fatwa yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional MUI, ialah yaitu dewan yang memiliki wewenang atas jenis-jenis kegiatan, produk dan jasa keuangan syariah, serta mengawasi penerapan tersebut. Beberapa tahun terakhir, bank syariah mengalami peningkatan, dengan peningkatan perbankan syariah ini menimbulkan potensi pasar yang masih sangat besar yang mempunyai perhatian pada etika dan agama. Meskipun pada pelaksanaanya terdapat banyak tantangan dan permasalahan yang hadir dibandingkan dengan perbankan konvesional. Untuk meningkatkan persentase nasabah tetap untuk ke depannya maka perbankan syariah seharusnya mengetahui apa saja faktor-faktor yang menjadi alasan masyarakat berkenan menabung di bank syariah, dan bagaimana mempertahankan nasabah yang sudah ada. Perilaku konsumen adalah kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam menggunakan barang dan jasa termasuk didalamnya pengambilan keputusan pada persiapan dan kegiatan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun