Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Ghana News Today

28 Agustus 2013   23:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:40 201 1
Tanggal 29 Agustus 2013 di Ghana, Afrika Barat, Pengadilan Tinggi akan memutuskan hasil petisi pemilihan Presiden tahun 2012 lalu. Dengar pendapat sudah dilakukan sejak enam bulan lalu. Wacananya adalah untuk membentuk pemerintahan yang bersatu (Unity Government) antara dua partai yang ada.

Adanya petisi pemilihan Presiden ini dikarenakan hasil pemilu bagi Presiden berkuasa, menang dengan sangat tipis, sehingga partai lawan tidak puas dengan hasil ini.

Presiden yang berkuasa sekarang, John Mahama, diusung oleh partai National Democratic Congress (NDC) dan lawannya diusung oleh partai New Patriotic Party (NPP), Nana Addo Dankwa Akufo Addo.

Banyak kalangan meragukan keberhasilan pembentukan Unity Government, karena perbedaan dalam sudut pandang partai tentang demokrasi itu  sendiri. Partai NDC mengklaim bahwa nilai-nilai politik mereka berdasarkan sosial demokrasi yang menyatu dengan kepercayaan publik. Sementara NPP berdasarkan demokrasi liberal, meningkatkan pertumbuhan perusahaan pribadi dan merangkul ide-ide kaum sosialis.

Menurut undang-undang negara sebetulnya pengadilan tinggi tidak punya kekuasaan untuk memutuskan pemenang pemilihan karena yang bertanggung jawab adalah komisi pemilihan. Sebagai Presiden terpilih, John Mahama berhak menolak proses petisi ini. Tetapi dengan penghargaan nya yang tinggi terhadap aturan hukum dan demokrasi , maka John Mahama memilih untuk tunduk pada Pengadilan Tinggi.

Apapun keputusan hari ini semoga tidak terjadi gejolak politik yang sangat keras, hingga terjadi pertumpahan darah. Kamipun di beri peringatan untuk tidak melakukan perjalanan ke tempat tempat pemerintahan, atau terlibat perbincangan politik dengan orang lokal. Persiapan  untuk evakuasi juga sudah di laksanakan. Semoga.

Salam Rindu Dari Semak Belukar Afrika

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun