Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Koneksitas (Bagian 5)

17 Juli 2024   09:47 Diperbarui: 17 Juli 2024   09:51 21 0
            Pembahasan berikutnya mengenai peradilan koneksitas, maka kita akan membahas ketentuan Pasal 93 KUHAP yang terdiri dari 3 (tiga) pasal, yang isinya :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun