Saya kali ini akan menuliskan mengenai peredaran narkotika di kalangan anak-anak yang dikarenakan tulisan ini cukup panjang, maka akan dituliskan dalam tiga bagian dan ini adalah bagian pertama dari tulisan. Pernahkah terpikir oleh kita mengenai peredaran narkotika di kalangan anak-anak kita? Khususnya anak-anak yang masih berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun yang merupakan batas seseorang dianggap dewasa. Pasti jawaban kita akan sama yaitu meragukan adanya peredaran narkotika di kalangan anak-anak. Apa benar demikian?
KEMBALI KE ARTIKEL