Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Empat Pilar Tegaknya Hukum

30 Januari 2024   10:17 Diperbarui: 30 Januari 2024   10:30 42 0
Berbicara mengenai tegaknya hukum di Indonesia, tidak akan terlepas dari peran serta masyarakat sebagai pemilik utama dari hukum itu sendiri. Masyakarat akan semakin menyadari pentingnya hukum ketika masyarakat ikut dilibatkan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Tanpa adanya peran serta masyarakat, tentunya akan menimbulkan syak wasangka dalam diri masyarakat itu sendiri bahwa ada "pat gulipat" diantara para aparat hukum dan juga antara aparat hukum dengan pihak yang terlibat dalam proses penegakan hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun