Sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperbolehkan warga untuk isolasi mandiri dengan syarat tertentu. Padahal sebelumnya Pemprov DKI berniat menghapuskan isolasi mandiri agar pasien (Orang Tanpa Gejala) tidak berkeliaran saat isolasi.
KEMBALI KE ARTIKEL