Belum lama ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Dalam Kepgub tersebut berisikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas kurang lebih 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas kurang lebih 120 hektare.
KEMBALI KE ARTIKEL