Dalam cakupannya Anies Baswedan menjelaskan, apabila fase pertama perpanjangan PSBB atau masa transisi yang diharapkan selesai pada akhir bulan Juni 2020Â ini berhasil dengan baik atau tidak ada lonjakan kasus yang berarti semua indikator menunjukkan grafik stabil maka Jakarta dapat masuk ke fase kedua dimana akan dilakukan pelonggaran di bidang-bidang lain yang lebih luas lagi.
KEMBALI KE ARTIKEL