Menurut penilaian Penulis apa yang pemerintah lakukan untuk tidak memulangkan pengikut ISIS eks WNI merupakan suatu keputusan yang tepat. Dalam kapasitasnya bukan berarti pemerintah menyangkal keberadaan 689 pengikut ISIS eks WNI tersebut, tetapi pemerintah disini lebih konsen terhadap tanggungjawabnya guna melindungi 267 juta jiwa penduduk di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL