Kontroversi legalisasi ganja kembali bergulir ketika anggota DPR Komisi VI Rafly Kande dari Fraksi PKS mengemukakan usulan agar ganja jadi komoditas ekspor. Rafly menjelaskan bahwa produk ganja dapat dipasarkan ke beberapa negara yang membutuhkan karena ganja memiliki nilai manfaat tinggi, terutama untuk bidang medis. Ia pun mengklaim kalau tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram menurut agama, ganja dinyatakan haram bilamana disalahgunakan.
KEMBALI KE ARTIKEL