Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif Artikel Utama

Pentingnya SIM dalam Keselamatan Berkendara

15 Desember 2018   10:55 Diperbarui: 15 Desember 2018   19:18 746 2
Sebagaimana tercantum pada Pasal 77 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun