Seperti kita ketahui bersama dan sebagaimana banyak kabar telah beredar bahwasanya Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jawa Timur, akan mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan guru-guru di sekolah untuk tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada murid-muridnya.
KEMBALI KE ARTIKEL