Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Kasus First Travel yang Membuat Resah

28 Agustus 2017   08:45 Diperbarui: 28 Agustus 2017   09:07 786 3
AS, AH, dan SNH, ketiga tersangka yang telah diamankan Polisi dalam kasus First Travel turut menyita perhatian publik. Modus penipuan dengan cara mengiming-imingi biaya umroh murah yang dilakukan oleh para tersangka memakan banyak korban, kerugian dari tindak penipuan ini ditaksir mencapai 800 Milliar bahkan lebih. Di lain pihak, sisi kehidupan glamor yang dipertunjukkan oleh para tersangka mengundang keprihatinan sebagaimana berbanding terbalik dengan duka dan derita yang dialami oleh para korban-korbannya. Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kasusnya pun masih ditangani oleh pihak berwajib untuk didalami guna mendapatkan informasi lengkap dan sejelas-jelasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun