Seperti kita ketahui bersama, MFB (inisial dari pelaku) pemuda berumur 18 tahun diamankan oleh Polrestabes Medan karena menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui medsos. Akibat ulah perbuatannya tersebut kini ia harus berurusan dengan pihak berwajib dan kasusnya masih dalam proses pemeriksaan, di lain pihak orang tua dari pelaku secara tidak langsung melalui media telah mengungkapkan permohonan maaf yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas tindakan tidak terpuji anaknya dan berharap anak mereka dapat dibebaskan.
KEMBALI KE ARTIKEL