Tidak ada gledek tidak ada hujan tiba-tiba publik dikejutkan dengan pemberitaan akan diberlakuannya tarif baru penerbitan dan pengurusan STNK dan BPKB dimulai pada 6 Januari 2017 kemarin, sontak pemberitahuan yang cenderung mendadak itu mengundang reaksi masyarakat luas dimana ada yang pro dan kontra. Walaupun ada himbauan dari pihak Kepolisian bahwa kenaikan akan diiringi dengan inovasi dan peningkatan pelayanan, namun penolakan pemberlakuan tarif tidak kunjung surut. Begitupun dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menganggap tarif baru sebagai hal yang wajar dikarenakan sudah lama PNBP di Polri tidak pernah naik, nampaknya kurang diapreasi oleh masyarakat yang seolah dibebankan.
KEMBALI KE ARTIKEL