Menurut informasi yang telah banyak beredar di portal online, diberitakan setelah Idul Fitri otoritas Dishubtrans DKI Jakarta merencanakan akan melakukan uji coba selama sebulan sistem ganjil genap kendaraan bermotor di ruas jalan eks three in one. Sistem ini memang dipilih guna mensiasati kondisi kemacetan sehari-hari Ibukota oleh hilir mudik aneka kendaraan bermotor. Nantinya sistem ganjil genap ini akan berlaku kepada semua jenis kendaraan bermotor berdasarkan penanggalan serta berlangsung pada jam 07:00 sampai jam 10:00 dan jam 16:00 sampai jam 20:00, apabila tanggal yang tertera ganjil maka hanya kendaraan bermotor berplat ganjil yang dapat melintas begitupun dengan yang genap.
KEMBALI KE ARTIKEL