Terkuaknya kasus eksploitasi anak yang digunakan sebagai joki 3 in 1 selayaknya membuka mata publik akan adanya praktik perdagangan anak diluar sana, kejadian ini pun tak lepas dari perhatian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mewacanakan dihapusnya peraturan 3 in 1 dimana merupakan sistem guna meredam kemacetan di jalan-jalan protokol Ibukota. Menjadi pertanyaan apakah wacana penghapusan 3 in 1 ini sontak menyelesaikan awal mula permasalahan sedangkan melalui sistem tersebut telah menjadi ladang penghidupan sebagian kecil individu yang berprofesi sebagai joki 3 in 1.
KEMBALI KE ARTIKEL