Dikutip dari berita online bahwa Serge ditangkap terkait pabrik narkoba yang berlokasi di Serang, Banten dan digerebek pada November 2005. Pabrik ini terbesar ketiga di dunia setelah di Fiji dan Tiongkok. Atas kesuksesan Mabes Polri itu, 9 orang juga ikut dihukum mati, termasuk Serge. Pada Maret 2015 Serge lalu mengajukan PK begitu mendengar namanya akan dieksekusi mati. PK ini lalu ditolak oleh MA pada Selasa (21/4) kemarin. (sumber : DISINI - Detik)
Jikalau mempertanyakan moralitas pemerintah Indonesia yang tetap bersikeras menegaskan kedaulatan bangsa Indonesia dengan melaksanakan eksekusi mati maka Penulis sarankan sebaiknya bagi siapa yang menentang untuk bertanya dimana moralitas individu-individu mereka yang terkait dengan beredarnya narkoba. Apakah mereka memiliki moralitas ketika memproduksinya, apakah mereka memiliki moralitas ketika mengedarkannya, apakah mereka memiliki moralitas akan dampak apa yang dapat disebabkan oleh narkoba yang mereka jual? Ini bukan permasalahan "hilang nyawa dibayar nyawa" namun lebih kepada pemerintah Indonesia berupaya tegas dengan hukumnya sebagaimana juga berkenaan dengan upaya memberantas narkoba dikarenakan kondisi Indonesia saat ini "darurat narkoba" disaat bersamaan pula dengan realita yang ada bahwa hukum di Indonesia masih menerapkan sanksi hukuman mati.
Masih banyak negara-negara lain yang menerapkan hukuman mati selain Indonesia, namun pernahkah terpikirkan mengapa seolah negara Indonesia seperti sosok yang paling "bersalah" disini dengan melaksanakan eksekusi hukuman mati? Jadi kiranya Penulis mohon cobalah sudut pandang pribadi lebih diperluas lagi, jangan apa-apanya dimana ada peraturan yang berlaku selalu saja dibenturkan dengan moralitas, padahal sangat jelas peraturan tersebut dilanggar dan tanpa disadari juga merugikan pihak lain serta sebagaimana seseorang yang melanggar peraturan ia harus mampu menerima konsekuensi apa yang dilakukannya. Memperhatikan apa yang pemerintah Indonesia lakukan mengenai pelaksanaan eksekusi mati ini akan berdampak keluar maka disaat hal ini pula yang merupakan pekerjaan rumah bagi Indonesia untuk menjadi negara yang mandiri. Dengan kemandirian maka dapat meminimalisir bangsa ini agar berpangkutangan terhadap negara asing yang terkadang bantuan yang diberikan dibarengi dengan harapan timbal balik di masa yang akan datang. Semoga Indonesia lebih baik kedepannya dan narkoba dapat diberantas habis dari bumi pertiwi ini. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Semoga bermanfaat dan terima kasih.