Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Ahok yang Sensasional

8 April 2015   05:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:24 147 2
Berbicara mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih di kenal dengan sapaan Ahok memang serba sensasional, beliau yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur dan kemudian naik menjadi DKI 1 menggantikan Jokowi yang kini menjabat sebagai Presiden Indonesia begitu dikenal dengan gayanya yang "koboi". Sikapnya yang keras dan tegas acap kali mendapat beragam sanjungan dan memberikan sebagian kalangan masyarakat secercah harapan kepada sosok pemimpin yang didamba-dambakan dimana serius dalam bekerja, tidak neko-neko, hingga dapat berbaur dengan masyarakat, namun sifatnya yang tempramen dan gaya bicaranya yang cenderung kasar tak terhindar dari kecaman berbagai pihak. Beberapa lagi menganggap keseriusan Ahok dalam niatnya membenahi Jakarta dianggap sebagai ancaman khususnya bagi mereka-mereka yang hidup tenang dengan seenaknya ongkang-ongkang kaki karena jabatan, tidak berkerja namun dapat penghasilan.

Artikel yang Penuliskan saat ini tidak bermaksud berpihak akan kekaguman Penulis terhadap beliau, namun artikel ini mencoba untuk mengimbangi pemberitaan yang banyak diekpos oleh media beberapa lama ini mengenai pernyataan Ahok prihal bir. Menjabat sebagai Gubernur DKI tidak semulus apa yang dikira bagi Ahok, tahun 2015 adalah tahun yang bisa dikatakan cukup berat mengamati apa yang dialami Ahok. Semenjak kisruh mengenai APBD sontak terdengar isu-isu hangat yang berusaha ingin menglengserkan beliau dari jabatannya, sikap dan sifatnya pun ramai-ramai menjadi buah bibir baik media, masyarakat, hingga kalangan Kompasianer. Banyak artikel yang bertemakan maupun berisikan prihal baik atau buruknya beliau akan tetapi Penulis urung membaca maupun memberikan tanggapan dikarenakan Penulis berusaha netral dan menanggapi hal tersebut merupakan suatu dinamika opini di masyarakat.

Mengenai Ahok pun kembali menyeruak, Penulis mengamati dari artikel Kompas berjudul "Ahok: Salahnya Bir di Mana? Ada Enggak Orang Mati karena Minum Bir?". Pertama-tama Penulis ingin memilah isi artikel tersebut menjadi beberapa bagian, yaitu bir, salah, dan Ahok. Prihal bir maka siapa yang tidak mengenalnya, minuman ini memiliki ciri khas dan bisa dibilang peredarannya pun banyak walau dibatasi. Kini bir kembali menjadi perhatian salah satunya semenjak adanya penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, lalu tepatnya apakah isi Permendag ini?

Dalam Permendag tersebut pada tujuannya yaitu membatasi peredaran minuman beralkohol golongan tertentu dengan melarang penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket (Keterangan : DISINI - Kompas). Disini kita membicarakan esensi dari minuman beralkohol, mengenai minuman beralkohol Penulis tidak akan panjang lebar dikarenakan Penulis lebih menyerahkan pendapat akan produk tersebut kepada bagaimana masing-masing pribadinya. Jikalau berbicara persepsi Penulis pribadi maka ditetapkannya Permendag ini tentu saja sangat bagus mengingat semakin maraknya usaha minimarket dan tidak terjaminnya pengawasan penjualan minuman beralkohol layaknya rokok walau sudah diberikan peraturan akan tetapi segala umur dapat membelinya. Kembali kaitannya dengan Ahok, apakah menjadi masalah? Kiranya jika kita lebih seksama mengamati artikel "Ahok: Salahnya Bir di Mana? Ada Enggak Orang Mati karena Minum Bir?" dikutip dalam artikel tersebut tertuliskan "Kendati demikian, DKI tetap akan mengikuti peraturan pemerintah pusat tersebut untuk tidak lagi menjual minuman keras per 16 April 2015" maka prihal tersebut otomatis hangus dan tidak perlu lagi dipeributkan.

Lalu pembahasan kedua yaitu "salah", dalam pengertian apa yang dimaksud "salah" ini? Kata salah yang digunakan dalam pernyataan Ahok yang dikutip dari Kompas yaitu "Kami punya saham, lanjut saja. Bir salahnya di mana sih? Ada enggak orang mati karena minum bir? Orang mati kan karena minum oplosan cap topi miring-lah, atau minum spiritus campur air kelapa. Saya kasih tahu, kalau kamu susah kencing, disuruh minum bir, lho," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (6/4/2015). Dalam pernyataan Ahok apa maksud dari salah yaitu bahwa kesalahan bukan dari materi "bir" dimaksud, namun kesalahan yang umum terjadi yaitu dari manusia yang "salah" dalam cara mengkonsumsinya. Itikad kata "salah" maka konseptualnya dari pernyataan tersebut saja, karena dari Penulis amati dari banya statement nitizen akan makna "salah" ini berkembang menjadi "Ahok yang membela peredaran bir" maka ini adalah pola pikir yang menurut Penulis salah tempatnya mengingat sesuai dengan apa yang dijelaskan sebelumnya.

Kemudian bahasan berikutnya tentu yaitu "Ahok", kita ketahui bersama bahwa Sidang Paripurna Hak Angket atau investigasi terkait dugaan kesalahan RAPBD 2015 telah digelar dan adanya selentingan rencana sebagian anggota DPRD mengusulkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Gubernur sebagai indikasi upaya untuk melengserkan Ahok dari jabatannya. Mengingat isu yang bergeming ini tentunya apa-apa yang menyangkut Ahok terus dipantau, disoroti, bahkan diekploitasi oleh media. Namun sangat disayangkan eksploitasi ini tak karuan karena hanya menggembar-gemborkan judul beritanya saja untuk dijual sehingga terjadi kesalahpahaman persepsi kepada sebagian masyarakat yang melihatnya.

Kesimpulannya bahwa polemik di masyarakat mengenai pernyataan Ahok mengenai bir lebih dikarenakan kesalahpahaman, Penulis lihat ada indikasi kelalaian yang umum dilakukan beberapa kalangan masyarakat dimana ketika membaca berita hanya judul headlinenya saja tanpa menulusuri apa isinya. Apabila kita mengamati lebih dalamĀ  pada intinya pernyataan Ahok tersebut menjelaskan bahwa Pemprov DKI memiliki saham dari BUMD PT Delta Djakarta dimana perusahaan daerah ini merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional, seperti Anker Bir, Carlsberg, San Miguel, dan Stout. Polemik terjadi dikarenakan penerbitan Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tidak diiringi oleh Rapergub RAPBD 2015 Pemprov DKI yang masih mencantumkan target pendapatan dari penerimaan retribusi dan pendapatan dari izin penjualan miras. Akan tetapi dari polemik ini menurut Penulis kiranya seperti sebelumnya dijelaskan bahwa sudah selesai dimana Permrov DKI akan mentaati peraturan pemerintah tersebut. Penulis menanggapi kiranya ada sebagian masyarakat yang membenci sosok dan karakter Ahok dengan berupaya mengeksploitisir permasalahan pendapatan BUMD ini, namun Penulis tidak mau pusing pikir panjang. Bagi mereka yang tidak mengidolakan Ahok lebih baik begini saja Penulis sarankan, telusuri lebih dalam BUMD milik Pemprov DKI dan cari tahu bentuk usaha-usahanya apa saja serta sudah berapa lama BUMD berdiri. Lebih enak kita berbicara fakta yang ada dan jangan apa-apanya menujukan kesalahan kepada seseorang hanya atas dasar ego dan emosi semata. Semoga Indonesia lebih baik kedepannya. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun