Penulis tidak akan membahas kejanggalan akan intervensi tersebut disini, namun yang saat ini Penulis ingin bahas yaitu tindak lanjut konyol pemerintah Australia yang berupaya habis-habisan hingga detik-detik terakhir guna mengupayakan kedua warganya terbebas dari eksekusi hukuman mati dengan menegosiasikan pertukaran (barter) tahanan. Menukar dua warga Australia terpidana mati kasus "Bali Nine" dengan tiga warga Indonesia yang menjadi tahanan Australia dikarenakan kasus yang sama yaitu narkoba ibarat seperti guyonan. Entah apa yang pemerintah Australia pikirkan tampaknya mereka tampak kehabisan nalar, dimana mereka seperti memberi penawaran kepada Indonesia jika anda ingin menghukum mati maka silahkan gunakan warga anda sendiri dan kami beri bonus tambahan satu orang.
Tentu siapa pun yang menanggapi hal tersebut akan tertawa dan mempertanyakan kemampuan diplomasi pemerintah Australia saat ini, dimana sebelum-sebelumnya pun pernyataan Perdana Menteri Tony Abbott mengenai bantuan tragedi Tsunami Aceh dan bentuk pernyataan dengan nada mengancam menuai banyak kritikan. Pemerintah Australia di era sekarang tampak memperlihatkan sosoknya sebagai tetangga yang gemar mencampuri urusan rumah tangga orang lain, mengingat di masa lalu mereka pun tanpa sepengetahuan melakukan penyadapan kepada beberapa sosok penting dalam pemerintahan Indonesia. Australia seolah memanfaatkan pribadi bangsa Indonesia yang akan cenderung mudah untuk memaafkan kesalahan, namun disisi lain mereka terus berbuat semena-mena dan terus menyudutkan Indonesia.
Eksekusi hukuman mati tahap kedua memang belum dilaksanakan dan di sisi lain pemerintah Australia menggunakan moment penegakan hukum untuk berupaya terus menunda-nunda, tentu ini harus dipertanyakan mengapa dikarenakan kemungkinan ada agenda lain didalamnya. Karena dari apa yang Penulis amati tampaknya dibalik layar pemerintah Australia sedang berusaha terus mendulang dukungan pihak lain agar mendesak pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi hukuman mati tersebut, sedangkan disisi lain saat ini ada faktor yang cukup memberatkan kondisi Indonesia dimana kurs mata uang Rupiah menurun terhadap Dollar US tentu sadar maupun tidak disadari dapat mengancam posisi pemerintahan Indonesia saat ini. Kalau saja Indonesia kembali mengalami resesi dan tuntutan agar pemerintah berganti terjadi di dalam negeri maka jangankan kemungkinan batalnya eksekusi hukuman mati, sejarah kelam bangsa di tahun 1998 bisa saja terulang kembali maka hal ini perlu diwaspadai. Apa yang terjadi kali ini pun bisa dijadikan sebagai momentum untuk Indonesia agar tidak membudayakan diri dengan berlama-lama menghadapi permasalahan dan mengambil keputusan apalagi menyangkut kasus narkoba ini, seandainya sejak dahulu pemerintah Indonesia tegas dengan sikap dan keputusannya maka apa yang sekarang terjadi dapat dihindari. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Semoga bermanfaat dan terima kasih.