Tanggung gugat pemerintah, yang dikenal sebagai "governmentliability" adalah prinsip bahwa pemerintah berranggung jawab atas tindakan yang bisa merugikan warga negara.Tanggung gugat terjadi ketika tindakan administratif, kebijakan publik, atau  pelaksanaan tugas pemerintah menyebabkan kerugian bagi individu atau kelompok masyarakat. Tanggung Jawab pemerintah adalah kewajiban untuk memikul pertanggungjawaban dan hingga memikul kerugian (bila dituntut).
KEMBALI KE ARTIKEL