Baru-baru ini, informasi tentang penambangan pasir ilegal dengan alat berat telah menyebar di dusun Ngori, desa Kemiren, provinsi Magelang, Jawa Tengah. Kabarnya, operasi penambangan pasir menggunakan alat berat sudah mendapat izin dari Pemkab Magelang. Aktivitas penambangan pasir di Desa Ngori, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Magelang mendapat perhatian dari Forum Rakyat Jogja (Fokja).
KEMBALI KE ARTIKEL