1. Pengertian Individu Berkebutuhan Khusus
- Menurut Mulyono (2006), individu berkebutuhan khusus merupakan individu yang mempunyai kelainan, dapat dikatakan tidak normal pada ketentuan, lantib, dan berbakat. Pada era sekarang, Â perkembangan dalam konsep ketentuan diubah menjadi mempunyai kelainan atau luar biasa.
- Menurut Kanner dalam Jamaris (2006), individu berkebutuhan khusus merupakan individu yang menghadapioutstanding fundamental disorder, maka dari itu individu tidak mempunyai kemampuan dalam melakukan interaksi di sekitarnya secara wajar.
KEMBALI KE ARTIKEL