Syariah dan fiqih adalah istilah yang seringkali digunakan dalam konteks hukum Islam, tetapi mereka memiliki perbedaan yang penting. Syariah merupakan hukum Tuhan atau hukum allah SWT , yang terdapat dalam Al-Quran dan kitab-kitab hadis. Syariah bersifat mutlak artinya bahwa syariah kebenarannya bersifat pasti mutlak berlaku abadi, dan mempunyai cakupan yang lebih luas, yang meliputi akhlak, akidah, dan muamalah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL