Corporate Governance merupakan sistem dan struktur yang digunakan perusahaan dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders yang lain.Sir Adrian Cadbury, 1999 menyatakan bahwa “corporate governance is holding the balance between economic and social goal and between individual and communal goal’’. Pengertian di atas memberikan pemahaman bahwa penerapan GCG diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomis dan sosial stakeholders. Penciptaaan nilai bagi perusahaan dapat tercermin melalui kinerja perusahaan yang terus meningkat dari waktu ke waktu, pada gilirannya diharapkan dapat dirasakan oleh semua pihak yang berkepentingan (‘everybody is happy)’.
Penerapan GCG diharapkan menciptakan kekuatan yang efektif dan efisien bagi manajemen perusahaan serta terbentuknya kepercayaan investor dan masuknya arus modal. GCG bagian dari strategi bisnis yang mampu mendorong peningkatan nilai perusahaan yang bersifat konkrit dalam meningkatkan citra dan reputasi perusahaan.