Putusan MKMK telah usai, dan mantan ketua MK dicopot dari jabatannya. Mantan ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden. Namun Anwar Usman membantah bahwa, ia terlibat politik kepentingan dalam memutuskan perkara ini.
KEMBALI KE ARTIKEL