Kementerian Perhubungan akhirnya resmi menaikan tarif angkutan penyeberangan di seluruh lintasan. Sesuai Keputusan Menteri tarif itu ahirnya diberlakukan sebagai dampak penyesuaian dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL