Bergulirnya UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah era Pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla. Dan berkembangnya Bank Pengkreditan Rakyat Syariah. Kemudian disusul dengan UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro yang focus mengatur tentang layanan keuangan mikro termasuk bersistem syariah seperti Baitul Maal Wat Tamwil dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL