Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Wakaf Musytarak untuk Pembiayaan Infrastruktur

13 Oktober 2018   10:31 Diperbarui: 13 Oktober 2018   11:34 1267 2
Penetapan Undang Undang No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf adalah momentum perbaikan pengelolaan wakaf di Indonesia. Diundangkan pada periode Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Presiden Republik Indonesia, ke-6, beserta dengan anggota DPR RI periode 2004-2009. Proses panjang dari berbagai elemen memperjuangkan wakaf menjadi bagian dari hukum positif di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun