Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Ekonomi Syariah Terapan dalam Bidang Pertanian Organik

1 Oktober 2013   11:31 Diperbarui: 30 Agustus 2016   23:49 998 0
Bertani dan menjalani profesi tani bukanlah pekerjaan kolot, kotor dan tidak memiliki masa depan. Hal ini runtuh dalam beberapa dekade terakhir. Munculnya beberapa istilah Agro, bioteknologi, masukkanya industri stategis dalam bidang pengembangan pertanian menjadikan betani dengan sistem usaha adalah sebuah pekerjaan berduit dan mempunyai gengsi. Soal gaji, lebih mapan dari pada pegawai negri dan swasta. Mampu membuka lapangan pekerjaan dan usaha lainnya. Paradigma ini masih terus bergelayut dalam beberapa percakapan antar generasi dibeberapa daerah. Terutama pertanian yang tidak berbasiskan komoditi unggulan dan juga melanjutkan sistem pertanian lama. 24 September 2013 adalah hari peringatan pertanian dunia. Hari yang menjadi momentum bagi petani dan juga masyarakat banyak untuk menghargai hasil jerih payah petani. Momentum bagi pelaku dalam bidang pertanian memperbaiki diri, sistem usaha dan produk turunan. Banyak sudah derita petani dari waktu kewaktu. Berhadapan dengan tengkulak berdasi yang mengatur tentang harga komoditi produk petani. Terutama sawit, karet dan beberapa komoditi lainnya. Untuk kasus Sumatera Barat, Kab. 50 Kota tanaman gambir yang masih bergantung dengan tenkulak berdasidan berduit. Sedangkan dari eksekutif dan legislatif tidak mampu melahirkan kebijakan berpihak. Membaca hasil laporan keuangan APBD Kab. 50 Kota perubahan tidak ada yang bisa dikatakan signifikan dalam penguatan kapasitas bidang pertanian dan perkebunan masyarakat. Belajar dari pengelolaan pertanian dan perkebunan Kab. Sleman, Kulonprogo dan Bantul tertera jelas tahapan pengembangan bidang pertanain dan perkebunan dalam tajuk organik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun