Berkesempatan bertemu dengan sahabat dan juga keluarga di Jogjakarta adalah sebuah keniscayaan dalam niat silaturrahmi. Beberapa isu demi isu dan juga fakta yang pernah diungkapkan oleh beberapa peneliti sosial yang menyatakan bahwa, setiap kota tujuan pelajar melanjutkan menuntut ilmu pengetahuan memiliki sisi yang tidak layak dalam adat ketimuran.
Narasumber untuk kasus ini cukup penulis dan narasumber yang mengetahui bagaimana menelesuri dan mendapatkan fakta dan data. Sedangkan pada tulisan ini ada pesan moral yang hendak disampaikan bagi oranig tua yang mempercayakan anaknya menuntut ilmu nun jauh dari pengawasan orang tua. Sebaiknya tinggal dengan sanak keluarga.
Keberadaan kost-kostan adalah kebutuhan bagi mahasiswa yang merantau untuk kuliah. Sebagian dari kost-kostan diberikan kebebasan oleh pemilik bagi penyewa. Beberapa pemilik tidak berada di dekat kost-kostan. Maka tempat tersebut rentan menjadi tempat terbaik untuk melakukan kumpul kebo.
Gairah anak muda yang sedang tumbuh berkembang. Jauh dari rantau dan juga memiliki kebebasan untuk menentukan bagaimana dan apa yang dikerjakan terkadang menjerumuskan mahasiswa bergaul melampaui adat timur dan juga norma agama.
Apakah ini menjadi persoalan yang mesti didiamkan dan dibiarkan berkembang menjadi malapetaka bagi penuntut ilmu. Persoalan ini tidak bisa selesai hanya pada tingkatan individu dan juga warga yang menyewakan tempat untuk penginapan atau kontrakan mahasiwa luar daerah. Persoalan ini menjadi persoalan bersama berbagai elemen.
Bagi pihak kampus menyediakan asrama bagi mahasiswa luar daerah adalah bagian dari solusi dari berbagai solusi yang ada. Sedangkan yang paling patut adalah pengaturan dari pengelola tempat-tempat kost yang memastikan untuk kalangan terbatas secara gender. Hal ini dikuatkan dengan aturan keraton. Sedangkan kota-kota lain sebagai tujuan tidak terlepas dari asmara terlarang dan kehidupan mahasiswa.
Beberapa hal yang mesti menjadi perhatian bagi orang tua dan masyarakat untuk menjadikan kehidupan mahasiswa focus dalam menuntut ilmu:
- Memberikan batasan yang jelas bagi pergaulan anak dirantau. Sedapat mungkin ada sanak saudara yang bisa mengawasi bagaimana pergaulan.
- Membuat aturan adat yang dapat memberikan efek jera atas tindakan kumpul kebo.
- Menikahkan mereka yang saling mencintai dan tetap melanjutkan studi atas biaya dari kedua orang tua.