Tulisan ini lahir dari diskusi terbatas di Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra pada tanggal 1 April 2011 dengan beberapa rekan mahasiwa S2 Magister Ekonomi Syariah universitas Azzahra. Diantaranya Zulfison MA, Muhammad Yunus, S.E, Fitra